1.
UMUM
Scaffolding |
Pemasangan perancah atau scaffolding dalam proyek transmisi pada saat penarikankabel konduktor dilakukan pada area yang crossing dengan jalan raya, jalan kerta api, saluran udara tegangan tinggi dan rumah warga. Dalam pelaksanaan pemasangan tersebut harus personil yang telah terlatih dan dilengkapi alat pelindung diri ; Safety Helmet, Safety Belt, Safety Shoes.
2.
LANGKAH KERJA
2.1.
Pekerjaan Persiapan
2.1.1. Melakukan peninjauan dilapangan untuk
melihat penebangan tumbuhan atau pohon yang merintangi masih mengganggu dalam
pelaksanaan peranikan konduktor dan jaringan yang crossing jalan raya, Saluran Udara Tegangan Tinggi
dan bangunan rumah.
2.1.2. Pengurusan ijin ke otoritas setempat sama yang punya
lahan dimana akan didirikan steger supaya tidak ada masalah dikemudian hari.
2.1.3. Menghitung perkiraan jumlah bambu yang
akan dipakai dalam pelaksanaan pemasangan scaffolding di proyek tersebut.
2.1.4. Pembelian bambu yang sudah
diperhitungkan dan langsung diangkut ke tempat-tempat yang didirikan
scaffolding.
2.1.5. Persiapan tali ijuk, tambang plastik
dan kawat sebagai bahan pengikat antar bambu supaya kuat dan tidak lekas putus.
2.2. Pekerjaan
Pemasangan.
2.2.1.
Pembuatan
lobang-lobang sedalam 50 cm untuk mendirikan bambu supaya ujung bambu tertanam dalam tanah
sebagai penguat.
2.2.2.
Setelah
selesai membuat lobang dilanjutkan dengan mendirikan bambu satu demi satu
sesuai lebar jaringan transmisi supaya aman dalam penarikan.
Pemasangan scaffolding atau steger dari bambu lokasi
yang crossing dengan jalan raya, saluran udara tegangan tinggi dan rumah warga,
hanya dapat dilakukan oleh team yang sudah terlatih dalam ketinggian.
2.2.1.
Dalam
pemasangan tersebut harus dilengkapi Alat Pelindung Diri ; Safety Helmet,
Safety Belt, Safety Shoes.
2.2.2.
Bagian
pemasangan wajib dan memeriksa kembali bahwa pemasangan steger atau scaffolding
benar-benar kuat.
2.2.3.
Setelah
sesesai, maka inspekstor scaffolding wajib melakukan re-inspeksi keselamatan
kerja agar dapat dijamin bahwa perancah tersebut aman dan pemasangan telah dilakukan
sesuai dengan kebutuhan pengguna;
2.2.4.
Inspektur
scaffolding mempunyai wewenang tunggal untuk untuk menyatakan bahwa perancah tersebut aman atau
tidaknya.
2.2.5.
Jarak
penahan horisontal ke penahan vertikal tidak boleh melebihi 300 centimeter, ketinggian
perancah tanpa penahan ke struktur permanen maksimum 900 centimeter.
2.2.6.
Penahan
horisontal ke vertikal harus membentuk sudut 90°; penahan antara horisontal
dengan vertikal / diagonal (bracing) harus membentuk sudut 45°.
2.2.7. Jarak
antara papan landasan anjungan kerja ke pengaman horizontal tengah dan atas
(railing) adalah masing-masing 50 centimeter sehingga pengaman atas berada pada
tinggi 100 centimeter / maksimum 110 centimeter, dan harus membentuk sudut 90° ke
penahan vertikal.
2.2.8. Pada
pemasangan perancah memanjang atau menjulang ketinggian maka setiap 3 / lift perancah
harus terpasang bracing bracing atau bagian yang bertumpu pada lantai/landasan
yang permanen dan diujung bawah menggunakan papan penumpu
2.3. Pekerjaan
Pembongkaran
2.3.1. Pembongkaan
steger bambu dilakukan setelah pekerjaan penarikan kabel konduktor selesai.
2.3.2.
Hasil
bongkaran steger tersebut akan dipindahkan tempat lain yang belum mulai
penarikan konduktor.
1.
PERALATAN
KERJA
3.1.
Alat-alat kerja :
v
Gambar
kerja
v
Palu
v
Golok
v
Gergaji
v
Meteran
v
Linggis
3.2. Bahan-bahan :
v Tali Ijuk
v Tambang plastik
v Kawat
3.3.
Tenaga Kerja
v Tukang :
1 orang
v Helper
: 6 orang
3.4.
Perlengkapan
safety kerja antara lain :
v Sepatu
v Helm,
v Sarung tangan
v Body harness
4. QUALIY CONTROL
4.1. Material dalam pekerjaan pemasangan
scaffolding dari bambu harus yang lurus dan kuat
4.2.
Team
dalam pemasangan scaffolding harus team yang sudah terlatih di pekerjaan
ketinggian.